Impact Inces Marham pada Anak (Studi Kekekrasan Seksual pada Anak)

Main Article Content

Hadi Machmud

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendalami Kekerasan seksual anak yang dilakukan oleh Muhrim (Ayah, Paman, dan Kakek) atau dikenal dengan inces di Kota Kendari. Penelitian ini meruapakan kualitatif studi kasus. Data penelitian diperoleh melalui wawancara, observasi dengan dukungan dokumentasi, kemudian di olah dan dianalisis dengan proses penyeleksian, mengklasifikasi, penyimpulan serta uji ulang. Hasil penelitian adalah anak mengalami kekerasan seksual dengan pemerkosaan yang dilakukan oleh muhrim yakni ayah, paman dan kakek, dengan latar belakang, penyebab dan motif berbeda yakni, anak sering ditinggal bersama di rumah, diajak bepergian bersama, diancam akan dibunuh, dilukai, diiming-iming sesuatu, diberikan obat tidur dan narkoba. Dampak fisik anak yang korban pemerkosaan oleh muhrin adalah; infeksi pada vagina (bernanah, berdarah dalam waktu yang lama, alat reproduksi bermasalah, hamil dan tidak dinikahkan karena tidak cukup usia dan dilarang dalam agama, sakit-sakitan, pucat, sedangkan dampak psikhis yakni trauma (ketakutan, menyendiri), kesakitan terutama alat vagina dan reproduksi, mengurung diri, orang tua bercerai, keluarga dijauhi dan dikucilkan masyarakat. Pemerintah dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah melakukan berbagai upaya dalam menangani anak yang korban perekosaan oleh muhrimnya bekerjasama dengan dinas terkait, LSM perempuan serta psikolog dengan pendampingan dan pemulihan, memberikan bantuan materi,  melakukan penyuluhan pada masyarakat dilingkungan tempat tinggal korban.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Machmud, H. (2023). Impact Inces Marham pada Anak (Studi Kekekrasan Seksual pada Anak). Murhum : Jurnal Pendidikan Anak Usia Dini, 4(1), 176-186. https://doi.org/10.37985/murhum.v4i1.178
Section
Articles

References

S. Urbayatun and A. Rahman, “Kajian Literatur Kekerasan Seksual pada Anak Laki-Laki,” Sosio Inf. Kaji. Permasalahan Sos. dan Usaha Kesejaht. Sos., vol. 8, no. 2, 2022, doi: 10.31595/inf.v8i2.2990.

E. F. RAHMAN and H. WIBOWO, “Reintegrasi Sosial Korban Kasus Kekerasan Seksual Anak di P2TP2A DKI Jakarta,” Focus J. Pekerj. Sos., vol. 4, no. 1, p. 97, Aug. 2021, doi: 10.24198/focus.v4i1.34497.

Mardiana, Nurjannah, and A. Irfani, “Peran Komisi Perlindungan Dan Pengawasan Anak Daerah Provinsi Kalimantan Barat Dalam Penanganan Kekerasan Seksual Pada Anak Tahun 2021,” Couns. As Syamil, vol. 01, no. 2, pp. 48–56, 2021, doi: 10.31595/inf.v8i2.2990.

R. Rusni and L. Anhusadar, “Fenomena Kekerasan Seksual Terhadap Anak,” Shautut Tarb., vol. 35, no. 2, pp. 51–68, 2016, doi: 10.31332/str.v22i2.491.

M. Amalia, “Kejahatan Kekerasan Seksual (Perkosaan) terhadap Anak Dampak dan Penanganannya di Wilayah Hukum Kabupaten Cianjur,” J. Huk. Mimb. Justitia, vol. 2, no. 1, p. 648, May 2019, doi: 10.35194/jhmj.v2i1.563.

R. A. Supriani and I. Ismaniar, “Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual Pada Anak Usia Dini,” Jambura J. Community Empower., vol. 3, no. 1, pp. 1–20, Dec. 2022, doi: 10.37411/jjce.v3i2.1335.

D. Suryandi, N. Hutabarat, and H. Pamungkas, “Penerapan Sanksi Pidana terhadap Pelaku Tindak Pidana Kekerasan Seksual terhadap Anak,” J. Darma Agung, vol. 28, no. 1, p. 84, May 2020, doi: 10.46930/ojsuda.v28i1.464.

J. Suwandi, C. Chusniatun, and K. Kuswardani, “Karakteristik Kekerasan Seksual terhadap Anak Perempuan di Wonogiri dan Boyolali,” J. Pendidik. Ilmu Sos., vol. 29, no. 1, pp. 65–77, Jun. 2019, doi: 10.23917/jpis.v29i1.8285.

M. Handayani, “Pencegahan Kasus Kekerasan Seksual pada Anak Melalui Komunikasi Antarpribadi Orang Tua dan Anak,” JIV-Jurnal Ilm. Visi, vol. 12, no. 1, pp. 67–80, Jun. 2017, doi: 10.21009/JIV.1201.7.

Cempaka Putrie Dimala, “Dinamika Psikologis Korban Kekerasan Seksual pada Anak Laki-Laki (Studi Kasus di Karawang),” Psychopedia J. Psikol. Univ. Buana Perjuangan Karawang, vol. 1, no. 2, pp. 2013–2015, Dec. 2016, doi: 10.36805/psikologi.v1i2.693.

S. Nafisah, “Penanganan Perempuan Korban Kekeranan Seksual di PPT Seruni Kota Semarang,” Sawwa J. Stud. Gend., vol. 11, no. 2, p. 211, Jun. 2017, doi: 10.21580/sa.v11i2.1455.

S. R. Ramadhani and N. Nurwati, “the Traumatic Impact of Adolescent Victims of Sexual Violence and the Role of Social Family Support,” Soc. Work J., vol. 12, no. 2, pp. 131–137, 2023, doi: 10.24198/share.v12i2.39462.

R. A. Kurniawan, N. Nurwati, and H. Krisnani, “Peran Pekerja Sosial dalam Menangani Anak Korban Kekerasan Seksual,” Pros. Penelit. dan Pengabdi. Kpd. Masy., vol. 6, no. 1, p. 21, Aug. 2019, doi: 10.24198/jppm.v6i1.21801.

A. Rahmi, “Urgensi Perlindungan bagi Korbankekerasan Seksual dalam Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berkeadilan Gender,” J. Mercat., vol. 11, no. 1, p. 37, Jun. 2018, doi: 10.31289/mercatoria.v11i1.1499.

A. Fajarwatiningtyas and M. Ishaq, “Dress Code Program as a Form of Sexual Education for Early Childhoods,” in Proceedings of the 6th International Conference on Education and Technology (ICET 2020), 2020, vol. 501, no. Icet, pp. 93–99. doi: 10.2991/assehr.k.201204.014.

U. Aisyah and L. Prameswarie, “Konseling Individual bagi Anak Korban Pemerkosaan di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Tanggamus,” Irsyad J. Bimbingan, Penyuluhan, Konseling, dan Psikoterapi Islam, vol. 8, no. 2, pp. 133–146, Jun. 2020, doi: 10.15575/irsyad.v8i2.1971.

R. D. Septiani, “Pentingnya Komunikasi Keluarga dalam Pencegahan Kasus Kekerasan Seks pada Anak Usia Dini,” J. Pendidik. Anak, vol. 10, no. 1, pp. 50–58, Jul. 2021, doi: 10.21831/jpa.v10i1.40031.

U. Zahirah, N. Nurwati, and H. Krisnani, “Dampak dan Penanganan Kekerasan Seksual Anak Di Keluarga,” Pros. Penelit. dan Pengabdi. Kpd. Masy., vol. 6, no. 1, p. 10, Aug. 2019, doi: 10.24198/jppm.v6i1.21793.

R. D. Immanuel, “Dampak Psikososial Pada Individu yang Mengalami Pelecehan Seksual Di Masa Kanak-Kanak,” Psikoborneo J. Ilm. Psikol., vol. 4, no. 2, pp. 299–304, Jun. 2016, doi: 10.30872/psikoborneo.v4i2.4016.

M. P. D. Saragi, K. Khotimah, M. Mawaddah, D. Sahputra, and A. A. Daulay, “Pemulihan Trauma: Strategi Pemulihan Trauma Korban Pelecehan Seksual,” J. Ilm. Univ. Batanghari Jambi, vol. 23, no. 1, pp. 746–751, 2023, doi: 10.33087/jiubj.v23i1.3134.

E. Suhariyanti and M. Margowati, “Partisipasi Orang Tua dalam Mendukung Perilaku Asertif Anak Sekolah terhadap Kekerasan Seksual,” J. Holist. Nurs. Sci., vol. 5, no. 2, pp. 113–119, Jul. 2018, doi: 10.31603/nursing.v5i2.2629.