Dampak Kekerasan Seksual pada Anak Usia Dini
Main Article Content
Abstract
Kekerasan seksual pada anak-anak adalah masalah serius yang dapat berdampak panjang terhadap perkembangan fisik, emosional, dan psikologis mereka. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus, melibatkan wawancara mendalam dengan korban, orang tua, dan profesional yang terlibat dalam penanganan kasus. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis dampak kekerasan seksual pada anak usia dini, serta mengevaluasi intervensi yang dapat membantu pemulihan korban. Metode penelitian ini yaitu kajian pustaka. Sumber data penelitian yaitu sumber data sekunder yang berasal dari buku dan artikel jurnal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kekerasan seksual yang terjadi pada anak akan berdampak pada kehidupan mereka selanjutnya, anak akan merasa tidak nyaman karena mengalami ketakutan dan memiliki rasa trauma, anak akan mudah merasa depresi dan mudah untuk mencurigai orang-orang yang ada disekitarnya. kekerasan seksual masuk dalam kategori permasalahan serius yang memiliki dampak jangka panjang baik secara fisik, psikologis, maupun sosial pada korban. Penelitian ini menyoroti bahwa kekerasan seksual tidak hanya mengganggu kenyamanan dan rasa aman anak, tetapi juga menyebabkan trauma mendalam, depresi, dan kehilangan kepercayaan terhadap lingkungan sekitar.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
P. H. Pebriana, “Analisis Penggunaan Gadget terhadap Kemampuan Interaksi Sosial pada Anak Usia Dini,” J. Obs. J. Pendidik. Anak Usia Dini, vol. 1, no. 1, p. 1, Jun. 2017, doi: 10.31004/obsesi.v1i1.26.
L. Panggabean, T. Eddy, and A. Sahari, “Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Korban Kekerasan Seksual (Analisis Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban),” Iuris Stud. J. Kaji. Huk., vol. 5, no. 1, pp. 20–28, 2024, doi: 10.55357/is.v5i1.476.
R. Capah and R. A. Fikri, “Perlindungan Hukum terhadap Anak sebagai Korban Kekerasan Seksual,” Innov. J. Soc. Sci. Res., vol. 3, no. 4, pp. 9432–9444, 2023, [Online]. Available: https://j-innovative.org/index.php/Innovative/article/view/4715
Ira Aini Dania, “Kekerasan Seksual pada Anak,” Ibnu Sina J. Kedokt. dan Kesehat. - Fak. Kedokt. Univ. Islam Sumatera Utara, vol. 19, no. 1, pp. 46–52, Jan. 2020, doi: 10.30743/ibnusina.v19i1.15.
K. Mariyona, “Dampak Kekerasan Seksual pada Remaja Putri dalam Proses Pembelajaran di SMPS PSM Kota Bukittinggi,” MIKIA Mimb. Ilm. Kesehat. Ibu dan Anak (Maternal Neonatal Heal. Journal), vol. 4, no. 2, pp. 16–21, Nov. 2020, doi: 10.36696/mikia.v4i2.13.
N. Hidayati, “Perlindungan Anak terhadap Kejahatan Kekerasan Seksual ( Pedofilia ),” J. Pengemb. Hum., vol. 14, no. 1, pp. 68–73, 2016, [Online]. Available: https://jurnal.polines.ac.id/index.php/ragam/article/view/496
A. H. Sitompul, “Kajian Hukum Tentang Tindak Tindak Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Indonesia,” Lex Crim., vol. 4, no. 1, pp. 46–56, 2015, [Online]. Available: https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/lexcrimen/article/view/6999
U. B. Jaman and A. Zulfikri, “Peran serta Masyarakat dalam Pencegahan Kekerasan Seksual dihubungkan dengan UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” J. Huk. dan HAM West Sci., vol. 1, no. 1, pp. 1–7, 2022, [Online]. Available: https://wnj.westscience-press.com/index.php/jhhws/article/view/4
N. Ivo, “Kekerasan Seksual Terhadap Anak: Dampak dan Penanganannya (Child Sexual Abuse: Impact and Hendling),” Sosio Inf., vol. 1, no. 1, pp. 13–28, 2015, [Online]. Available: https://www.neliti.com/id/publications/52819/kekerasan-seksual-terhadap-anak-dampak-dan-penanganannya
H. Widiyani, S. Balqis, and L. V. Engracia, “Analisis Kriminologi dari Dampak Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Bawah Umur,” J. Qistie, vol. 17, no. 1, pp. 60–68, 2024, doi: 10.31942/jqi.v17i1.10162.
Z. N. Wandi and F. Mayar, “Analisis Kemampuan Motorik Halus dan Kreativitas pada Anak Usia Dini melalui Kegiatan Kolase,” J. Obs. J. Pendidik. Anak Usia Dini, vol. 4, no. 1, 2020, doi: 10.31004/obsesi.v4i1.347.
K. Kayowuan Lewoleba and M. Helmi Fahrozi, “Studi Faktor-Faktor Terjadinya Tindak Kekerasan Seksual Pada Anak-Anak,” Esensi Huk., vol. 2, no. 1, pp. 27–48, Jul. 2020, doi: 10.35586/esensihukum.v2i1.20.
A. H. Soejoeti and V. Susanti, “Memahami Kekerasan Seksual dalam Menara Gading di Indonesia,” Community Pengawas Din. Sos., vol. 6, no. 2, p. 207, Nov. 2020, doi: 10.35308/jcpds.v6i2.2221.
M. R. de O. Pedroso and F. M. C. Leite, “Prevalence and Factors Associated with Sexual Violence against Children in a Brazilian State,” Int. J. Environ. Res. Public Health, vol. 19, no. 16, p. 9838, Aug. 2022, doi: 10.3390/ijerph19169838.
R. Fathonah, D. L. Kusworo, and M. N. Khaliza Fauzi, “Policy Law Enforcement of Crime Sexual Violence against Children Based on Law Number 11 of 2022,” Int. J. Multidiscip. Res. Anal., vol. 06, no. 03, pp. 929–933, Mar. 2023, doi: 10.47191/ijmra/v6-i3-10.
K. Taha Oponu, M. Cherawaty Thalib, and A. Mantali, “Criminology Study of Sexual Violence in Children,” Estud. Law J., vol. 4, no. 2, pp. 30–41, Jun. 2022, doi: 10.33756/eslaj.v4i2.15955.
R. Probosiwi and D. Bahransyaf, “Pedofilia dan Kekerasan Seksual: Masalah dan Perlindungan terhadap Anak,” Sosio Inf., vol. 1, no. 1, pp. 29–40, Aug. 2015, doi: 10.33007/inf.v1i1.88.
A. S. Nabillah, “Dampak Pelecehan Seksual terhadap Anak Usia Dini dan Upaya Penanganannya dalam Perspektif Pekerjaan Sosial,” Lembaran Masy. J. Pengemb. Masy. Islam, vol. 5, no. 01, p. 77, Jun. 2019, doi: 10.32678/lbrmasy.v5i01.2279.
R. A. Supriani and I. Ismaniar, “Upaya Pencegahan Kekerasan Seksual Pada Anak Usia Dini,” Jambura J. Community Empower., vol. 3, no. 1, pp. 1–20, Dec. 2022, doi: 10.37411/jjce.v3i2.1335.
E. S. B. Ningsih and S. Hennyati, “Kekerasan Seksual pada Anak Di Kabupaten Karawang,” J. Bidan, vol. 4, no. 2, pp. 56–65, 2018, [Online]. Available: https://www.neliti.com/publications/267040/kekerasan-seksual-pada-anak-di-kabupaten-karawang#cite
Nafilatul Ain, Anna Fadilatul Mahmudah, A. M. P. Susanto, and Imron Fauzi, “Analisis Diagnostik Fenomena Kekerasan Seksual di Sekolah,” J. Pendidik. Dasar dan Kegur., vol. 7, no. 2, pp. 49–58, Nov. 2022, doi: 10.47435/jpdk.v7i2.1318.
N. Aprilianda, “Perlindungan Anak Korban Kekerasan Seksual melalui Pendekatan Keadilan Restoratif,” Arena Huk., vol. 10, no. 2, pp. 309–332, Aug. 2017, doi: 10.21776/ub.arenahukum.2017.01002.8.
А. B. Sarybayeva and Z. B. Bolat, “The Impact of Domestic Violence on Children,” Bull. Ser. Sociol. Polit. Sci., vol. 77, no. 1, pp. 76–85, Mar. 2022, doi: 10.51889/2022-1.1728-8940.09.